Covid-19 Mulai Menurun, MUI: Rapatkan Lagi Solat Berjama’ahnya

Covid-19 Mulai Menurun, MUI: Rapatkan Lagi Solat Berjama’ahnya

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pelaksanaan sholat berjemaah kembali dirapatkan di masjid.

Kemudian, MUI juga meminta aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran sudah bisa kembali dilaksanakan secara normal.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh meminta agar saf sholat berjemaah kembali dirapatkan.

Baca juga: Melaksanakan Solat Adalah Esensi Peringatan Isra Mi’raj

Menurut Ustadz Niam, merapatkan kembali saf sholat berjemaah dilakukan karena tren kasus Covid-19 mulai menurun.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika sholat itu merupakan rukhshah atau dispensasi, karena ada udzur mencegah penularan wabah,” kata Ustadz Asrorun Niam Sholeh, Rabu 9 Maret 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: